PPPK Sultra Tahap 2
Rekap Sementara ACC NIP PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Terbanyak Tenaga Teknis
Progres pengusulan NIP PPPK tahap 2 sudah mulai dipublikasikan BKN, termasuk Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/8/2025).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kabar baik untuk calon PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini progres pengusulan NIP PPPK tahap 2 sudah mulai dipublikaskan. Termasuk Kantor BKN Regional IV sudah merilis, untuk pertama kali, pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Dilansir TribunnewsSultra.com, melalui akun Facebook resmi Kantor Regional IV BKN Makassar, merilis progres penetapan NIP PPPK tahap 2.
Salah satunya pengusulan NIP PPPK tahap 2 lingkup pemeritah provinsi (Pemprov) Sultra, baik itu formasi tenaga kesehatan (nakes), tenaga guru dan tenaga teknis.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Mulai Besok 28 Agustus 2025, Cek Jadwal Terbaru KemenPANRB
Untuk diketahui, Kantor Regional IV BKN Makassar menaungi 5 wilayah di Indonesia Timur, termasuk Sultra.
Selain itu, BKN Regional IV menaungi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Maluku.
Berdasarkan rilis pengusulan NIP PPPK tahap 2 per 26 Agustus 2025, pukul 14.10 WITA, sudah mencapai 43 persen untuk Regional IV BKN.
Dengan rincian usul masuk sebanyak 3.210, ACC 1.368, BTS 177, dan kategori TMS masih status 0.
Usulan NIP PPPK tahap 2 nakes, tercatat Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), Wakatobi dan Konawe Utara (Konut) sudah ada progres.
Lalu progres pengusulan NIP PPPK tahap 2 tenaga guru, yakni Konsel, Kolaka Utara (Kolut) dan Wakatobi. Sementara Pemprov Sultra belum masuk.
Selanjutnya tenaga teknis sudah masuk Pemprov Sultra, Kolaka, Konsel, Kolut, Wakatobi dan Konut. Daerah lainnya belum ada usul masuk.
Baca juga: Kabar Baik PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara, Jadwal Pengusulan Diperpanjang, Update Terbaru
Tentunya ini menjadi kabar baik, jika sesuai rencana maka PPPK tahap 2 ini sudah bisa bekerja pada awal Oktober mendatang.
penetapan TMT ( Terhitung Mulai Tanggal ) yang harus dituntaskan oleh daerah tepat 1 Oktober 2025 mendatang.
Untuk diketahui, TMT atau Terhitung Mulai Tanggal, penanda resmi kapan seorang ASN mulai aktif bekerja dan menerima hak-haknya.
TMT ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan penggajian, tunjangan, dan status hukum ASN PPPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.