TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak empat nama disepakati DPRD Sulawesi Tenggara dibahas untuk pengusulan calon Penjabat atau Pj Gubernur Sultra.
Keempat nama tersebut terdiri dari dua nama perwira tinggi kepolisian dan dua nama lainnya dari birokrasi dan pimpinan perguruan tinggi negeri.
Empat nama Pj Gubernur Sultra yang disepakati yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Muhammad Zamrun Firihu, dan Asrun Lio.
Untuk diketahui Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat ini menjabat Sektetaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Ia merupakan mantan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra periode masa jabatan tahun 2016- 2018.
Baca juga: DPRD Sultra Bakal Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ke Kemendagri
Kemudian, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya merupakan mantan Kapolda Sultra, kini menjabat Kapolda Bangka Belitung.
Sementara dua nama lain yakni Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun dan Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio.
Sekretaris DPRD Sultra, Laode Mustari mengatakan empat nama tersebut disepakati berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan dan ketua fraksi.
"Jadi waktu dirapatkan ada empat nama disepakati, pertama Pak Andap mantan Kapolda Sultra, Pak Yan Sultra Kapolda Bangka Belitung, Rektor UHO, dan terakhir Asrun Lio," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Laode Mustari mengatakan, empat nama tersebut nanti akan dibahas lagi pada saat Paripurna DPRD Sultra untuk menetapkan tiga nama.
Baca juga: Tak Dihadiri Ali Mazi, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Minta Pembacaan Pidato Gubernur Dijadwal Ulang
Tiga nama yang disepakati nantinya akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Sultra ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendgari.
"Nanti keluar tiga nama pada saat paripurna pekan depan insyaAllah. Karena batas pengusulan yang disampaikan Mendagri paling lambat 9 Agustus 2023 diajukan ke Kemendagri," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)