Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.
Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Berikut ini biodata Cinta Mega :
Nama: Hj Cinta Mega, SH
Tempat/tgl. lahir: Jakarta, 7 September 1963
Agama: Islam
Suami: Stanny Rompas
Pengalaman organisasi:
Anggota Komisi E
Wakil Ketua Komisi C
Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta
Bendahara DPC Jakarta Barat
Media Sosial:
Instagram: @cinta.megaa