"Korban sempat melawan dengan cara menggigit terduga pelaku," tutur Andre.
4. Korban Lapor Orangtua
Seusai diredupaksa, korban melapor kepada orangtuanya dengan sejumlah pertimbangan.
"Awalnya ketakutan, tapi karena terus merasa ini, akhirnya cerita lah ke keluarga, orangtuanya," kata Andre.
"Kemudian, menghubungi pelaku. Dan pelaku sempat menyatakan akan bertanggung jawab," sambungnya.
"Tapi, setelah ditunggu sampai hari Sabtu, katanya mau datang, mereka tidak muncul, akhirnya keluarga korban melakukan upaya hukum, tadi melaporkan di POM," tandasnya.
Baca juga: Kakek Nenek di Kolaka Sulawesi Tenggara Tewas Kecelakaan Maut Ditabrak Mobil Saat Pulang Dari Masjid
5. Denpom XIV/3 Terima Aduan
Usai korban melapor, pihak Denpom XIV/3 Kendari kemudian melakukan penyelidikan.
Mereka melakukan pemeriksaan awal kepada korban dan terduga pelaku, sebagaimana keterangan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama, pada Sabtu (8/7/2023).
"Terkait pemberitaan yang beredar, saya selaku Dandenpom menyatakan bahwa memang benar Denpom XIV/3 telah menerima laporan pengaduan," ujar Mayor Ussama.
6. Terduga Pelaku Ditahan
Kini, terduga pelaku ditahan di Markas Komando (Mako) Denpom XIV/3 Kendari.
Prada F ditahan agar mempermudah proses pemeriksan.
"Kami sudah melakukan proses hukum terhadap diduga pelaku. Dan, saat ini, yang bersangkutan telah menjalani tahan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan," beber Mayor Ussama.
7. Hasil Penyelidikan Awal