TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak jadwal pencairan empat Bansos dan BLT pada Juli 2023, mulai dari KIP PIP Kemdikbud, BPNT dan PKH, hingga BLT Dana Desa.
PIP merupakan kepanjangan dari Program Indonesia Pintar. Program ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP Kemdikbud adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada siswa kurang mampu secara ekonomi.
Besaran dana KIP PIP Kemdikbud disesuaikan dengan tingkatan sekolah setiap penerima bantuan.
Tingkat SD sederajat akan menerima Rp450 ribu per tahun, tingkat SMP sederajat menerima Rp750 dan tingkat SMA sederakat Rp1 juta.
Untuk tanggal pencairan hingga nama penerimanya, dapat dicek melalui pip kemendikbud.go.id 2023 di SIPINTAR Enterprise.
Baca juga: PIP kemdikbud go id 2023 Cair Juli 2023, Cek Nama Data Penerima SD, SMP, SMA di SIPINTAR Enterprise
Berikut jadwal pencairan KIP PIP Kemdikbud:
- Tahap 1 cair pada Februari hingga April.
- Tahap 2 cair pada Mei hingga September.
- Tahap 3 cari pada Oktober hingga Desember.
BPNT dan PKH
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (Bansos) reguler di Indoensia.
BPNT merupakan Bansos pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, diberikan kepada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Sedangkan PKH, adalah program pemberian Bansos bersyarat kepada keluarga miskin penerima manfaat.
Program ini dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
BPNT dan PKH akan cair bersama-sama.
Khusus bulan ini, jika tak ada perubahan, Bansos akan cair pada tanggal 3 Juli 2023.
Namun, bisa saja terjadi perubahan. Baik lebih cepat atau lebih lama dari yang telah direncanakan.
Meski demikian, keluarga penerima manfaat jangan khawatir.
Pasalnya, update informasi pencairan Bansos bisa dipantau melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut jadwal pencairan BPNT dan PKH tahun 2023:
- Tahap 1 cair pada Januari, Februari dan Maret.
- Tahap 2 cair pada April, Mei dan Juni.
- Tahap 3 cair pada Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4 cair pada Oktober, November dan Desember.
Baca juga: BLT Dana Desa Tahap 2 Cair Juli 2023, Lengkap Tanggal dan Cek Nama Penerima Bansos Rp900 Ribu
BLT Dana Desa
Pemerintah akan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk tahap 2.
BLT DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari Dana Desa.
Bantuan sosial (Bansos) ini diberikan dengan tujuan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, BLT Dana Desa tahun 2023 untuk tahap 1 sudah dicairkan pada tanggal 15 Februari 2023 untuk bulan Januari dan Februari dan 07 Maret 2023 untuk bulan Maret.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dengan kata lain, KPM akan menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Untuk tahap 2, BLT Dana Desa akan cair untuk periode April, Mei, dan Juni yang dirapel semala tiga bulan.
BLT Dana desa tahap 2 tahun 2023 akan dicairkan paling lambat awal bulan Juli 2023.
Untuk proses pencairan, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau balai desa setempat.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Cairkan Gaji PNS 1 Juli 2023, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil Bulan Ini
Anda hanya perlu menunjukan surat panggilan sebagai bukti penerima BLT Dana Desa.
Surat panggilan tersebut juga harus dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BLT Dana Desa disarankan diterima sendiri oleh penerima.
Akan tetapi, penerima bisa diwakilkan apabila berhalangan melakukannya sendiri.
Orang yang bisa mewakili penerima adalah pihak keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Penerima yang mewakili diwajibkan membawa surat kuasa dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.
Berikut cara cek nama penerima BLT Dana Desa:
1. Buka Cek Bansos pada laman cekbansos .kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP.
3. Isi data diri sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode chapta.
5. Lanjut dengan mencari menu cari data.
6. Sistem akan mulai mencari nama dan identitas lengkap Anda berikut jadwal pencairan jika nama Anda masuk dalam DTKS Kemensos. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)