TRIBUNNEWSSULTRA.COM - BLT Dana Desa tahap 2 akan cair Juli 2023. Berikut jadwal pencairan lengkap dengan tanggal pencairan dan nama penerima Bansos Rp900 ribu tersebut.
Pemerintah akan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk tahap 2.
BLT DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari Dana Desa.
Bantuan sosial (Bansos) ini diberikan dengan tujuan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, BLT Dana Desa tahun 2023 untuk tahap 1 sudah dicairkan pada tanggal 15 Februari 2023 untuk bulan Januari dan Februari dan 07 Maret 2023 untuk bulan Maret.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dengan kata lain, KPM akan menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Baca juga: Jadwal Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Lengkap Tanggal dan Nama Penerima BLT Rp400 Ribu
Baca juga: PIP kemdikbud go id 2023 Cair Juli 2023, Cek Nama Data Penerima SD, SMP, SMA di SIPINTAR Enterprise
Untuk tahap 2, BLT Dana Desa akan cair untuk periode April, Mei, dan Juni yang dirapel semala tiga bulan.
BLT Dana desa tahap 2 tahun 2023 akan dicairkan paling lambat awal bulan Juli 2023.
Untuk proses pencairan, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau balai desa setempat.
Anda hanya perlu menunjukan surat panggilan sebagai bukti penerima BLT Dana Desa.
Surat panggilan tersebut juga harus dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BLT Dana Desa disarankan diterima sendiri oleh penerima.
Akan tetapi, penerima bisa diwakilkan apabila berhalangan melakukannya sendiri.
Orang yang bisa mewakili penerima adalah pihak keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Penerima yang mewakili diwajibkan membawa surat kuasa dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.
Cek Nama Penerima
Tentu saja harus memastikan terlebih dahulu, apakah Anda masuk dalam nama penerima BLT Dana Desa atau tidak.
Jika ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima, bisa langsung cek ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkan untuk mengecek data penerima BLT Dana Desa:
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Cairkan Gaji PNS 1 Juli 2023, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil Bulan Ini
1. Buka Cek Bansos pada laman cekbansos .kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP.
3. Isi data diri sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode chapta.
5. Lanjut dengan mencari menu cari data.
6. Sistem akan mulai mencari nama dan identitas lengkap Anda berikut jadwal pencairan jika nama Anda masuk dalam DTKS Kemensos.
Bansos BPNT dan PKH
Selain BLT Dana Desa, Bansos yang cair pada Juli 2023 juga adalah BPNT dan PKH tahap 3.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (Bansos) reguler di Indoensia.
BPNT merupakan Bansos pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, diberikan kepada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Sedangkan PKH, adalah program pemberian Bansos bersyarat kepada keluarga miskin penerima manfaat.
PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sama seperti sebelumnya, tahun ini BPNT dan PKH dicairkan dalam empat tahap.
Tahapan pencairan ini dimulai dari awal hingga akhir tahun.
Adapun tujuannya, untuk mengatur pemberian Bansos secara sistematis.
Khusus bulan ini, jika tak ada perubahan, Bansos akan cair pada tanggal 3 Juli 2023.
Namun, bisa saja terjadi perubahan. Baik lebih cepat atau lebih lama dari yang telah direncanakan.
Meski demikian, keluarga penerima manfaat jangan khawatir.
Pasalnya, update informasi pencairan Bansos bisa dipantau melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut jadwal pencairan BPNT dan PKH tahun 2023:
- Tahap 1 cair pada Januari, Februari dan Maret.
- Tahap 2 cair pada April, Mei dan Juni.
- Tahap 3 cair pada Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4 cair pada Oktober, November dan Desember.
Cek Penerima BPNT dan PKH
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai handphone atau di PC dengan menyiapkan KTP anda.
- Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.
- Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
- Klik 'Cari Data'
Syarat Penerima BPNT dan PKH
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.
Kriteria Penerima BPNT dan PKH
1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
(TribunnewsSultra.com/Risno)