CPNS dan PPPK

Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Simak Rincian 1 Juta Formasi hingga Tahap Pendaftaran

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 segera dibuka. Penerimaan dan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut diperkirakan mulai berlangsung pada September nanti.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 segera dibuka.

Penerimaan dan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut diperkirakan mulai berlangsung pada September nanti.

Dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut, pemerintah akan membuka lowongan 1 juta formasi.

Formasi tersebut, kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB, Abdullah Azwar Anas, sejauh ini masih berupa usulan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Kebutuhan nasional untuk CASN tahun ini disebutkan mencapai 1.030.751 formasi.

Azwar mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan tahapan-tahapan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.

“Jadi ini tahapan-tahapannya sedang kita tentukan,” kata di Istana Negara, belum lama ini.

Baca juga: Kapan CPNS 2023 Dibuka Akhirnya Terungkap, Bocoran Jadwal Pendaftaran, Formasi, Jurusan Prioritas

“Tidak lama lagi ya, kita sedang hitung terutama formasi yang fresh graduate,” jelasnya menambahkan.

Meski demikian, dia menyebut 80 persen dari total kebutuhan 1 juta formasi CASN 2023 diperuntukkan untuk PPPK.

Sedangkan, 20 persen sisanya untuk CPNS utamanya fresh graduate atau lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.

“Kira-kira dari total yang sekarang itu, tadi kami menyampaikan 80 persen ini yang non-ASN atau PPPK, yang 20 persen untuk fresh graduate,” ujarnya.

Terkait rincian kualifikasi fresh graduate penerimaan CPNS 2023, Azwar Anas, menyebut, mengutamakan talenta digital.

“Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital,” katanya.

Mereka nantinya akan mengisi kebutuhan ASN di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) diseluruh Indonesia.

Hanya saja, Azwar Anas, memastikan kualifikasi fresh graduate dalam pendaftaran CPNS 2023 kriterianya akan sangat tinggi.

“Tentu nanti yang fresh gradutae kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya,” jelasnya.

“Untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemda diseluruh Indonesia,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com dari tayangan video kanal YouTube Kompas.com.

Simak selengkapnya rincian 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang disampaikan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas:

1. Kementerian dan instansi pusat:

- PPPK Dosen sebanyak 6.742

- PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000

Baca juga: Kontrak Guru PPPK Dihapus Sehingga Setara PNS? Simak Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719

- PPPK Tenaga Teknis lainnya sebanyak 15.205

2. Pemerintah daerah diseluruh Indonesia:

- PPPK Guru sebanyak 580.202

- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542

- PPPK Tenaga Teknis lainnya sebanyak 35.000

3. Sekolah Kedinasan:

Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 segera dibuka. Penerimaan dan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut diperkirakan mulai berlangsung pada September nanti. (handover)

- CPNS dari sekolah kedinasan sebanyak 6.259

“Sehingga totalnya 1.030.751,” jelas MenpanRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Istana Negara.

Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Berikut informasi jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang disampaikan MenpanRB Abdullah Azwar Anas, belum lama ini.

Azwar Anas sudah memberikan bocoran bahwa proses pendaftaran CPNS akan dibuka pada September 2023 mendatang.

“(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya,” kata Azwar Anas belum lama ini.

Menpan RB sebelumnya sudah menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca juga: Cek Rekening Sekarang, PNS Terima 4 Tunjangan Hari Raya Idul Adha 2023, Cair Usai Terima Gaji ke-13

Pertemuan tersebut membahas beberapa isu aktual termasuk rencana rekrutmen CASN 2023.

Sedangkan, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan.

Baik untuk CPNS 2023 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Dia menyebut sudah mengusulkan penerimaan CASN 2023 tersebut kepada kementerian terkait.

“Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” jelas Azwar Anas.

Pernyataan Azwar Anas sekaligus menjawab waktu pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang sebelumnya masih simpang siur. 

Adapun kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan baik untuk CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Gaji PNS Naik Terapkan Single Salary? Begini Daftar Tukin Pegawai Negeri Sipil yang Ikut Dirombak

Untuk detail penetapan jumlah kebutuhan atau formasi setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah juga masih dalam proses finalisasi.

Proses finalisasi tersebut sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

“Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari K/L dan Pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” ujar Azwar Anas dilansir dari laman resmi Kemenpan.

Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi.

Selain itu, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh KemenpanRB.

Menurut Azwar Anas, penerimaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Variabel tersebut seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Berikut proses dan tahapan penerimaan CPNS dan PPPK yang umumnya berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya:

1. Daftar akun

Pelamar mengakses portal sscasn.bkn.go.id selanjutnya membuat akun SSACSN.

Setelah akun dibuat, login ke akun SSCASN yang telah dibuat serta lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Pendaftaran formasi

Untuk pendaftaran formasi pilih jenis seleksi kemudian pilih formasi.

Baca juga: Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Jadwal Penerimaan, Formasi, Cara Daftar sscasn.bkn.go.id, Buat Akun

Unggah dokumen, cek resume, akhiri pendaftaran, dan terakhir cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan kartu pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar akan dilakukan pengecekan.

Kesesuaiaan/ verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta seleksi melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan selanjutnya adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen.

Tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)