Berdasarkan hasil pemeriksaan, E mengakui dia adalah pemilik empat tulang belulang yang diidentifikasi bayi tersebut.
Bayi tersebut berdasarkan pengakuannya dalah hasil hubungan inses dengan ayahnya.
Sang ayah R selama ini tinggal berdua bersama anaknya disebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi.
Menurut Kompol Agus, E sudah mengandung anak sejak tahun 2012.
Senada disampaikan salah seorang warga di Kelurahan Tanjung.
Dia menyebut bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
“Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu,” jelasnya.
“Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan,” ujarnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Ilul)