TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang dukun berinisial R (57) diduga setubuhi anak kandung hingga butuh 7 bayi.
R merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.
Ia menghamili anak kandungnya dan membunuh bayi hasil insesnya.
Saat ini R telah diamankan di Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan di kantornya pada Senin (26/6/2023), bahwa R telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi.
Ia merupakan dukun pengobatan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan," ujar Agus, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Selebgram Cantik Krisanti Arni Bakhitah Kaikala Kecelakaan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Polisi belum memastikan memastikan motif R.
Akan tetapi, disebutkan bahwa dukun tersebut diperintahakn oleh guru spritualnya.
"Informasi awal ada guru spiritual (yang mengarahkan) untuk melakukan hal itu," ungkap Agus.
Dugaan Tersangka Lain
Polisi membuka kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Kompol Agus Supriadi.
Kompol Supriadi menegaskan, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.
R merupakan ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.