Berita Sulawesi Tenggara

Pemilik Lahan Segel Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara, Status Pinjam Pakai Tak Diperpanjang

Penulis: Laode Ari
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustawa Barli Tuga, ahli waris dan pemilil lahan tempat bangunan gedung DPW PPP Sultra

"Tapi janjinya akan selesaikan masalah lahan ini dari PPP tidak ada, maka kami putusan ambil mengambil kembali lahan itu," ujarnya menambahkan.

Pria yang berprofesi sebagai ASN di Pemprov Sultra juha menegaskan, tindakan penyegelan dan mengambilalih lahan murni."

"karena status pinjam pakai berakhir tidak ada hubunganya dengan masa transisi kepengurusan PPP saat ini.

Baca juga: Polda Sultra Minta Maaf Soal Penembakan Gas Air Mata di Kampus UHO Kendari, Sebut Bakal Diproses

"Jadi pada prinsipnya sekarang kami sebagai ahli waris mau ambil alih tanah dan bangunannya tidak ada urusan lain. Kalau mau tau persis ceritanya silahkan tanya ke Habil Marati," tegas Mustawa Barli. 

Sebelumnya, diberitakan Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara disegel. Kondisi kantor tak ada aktivitas usai penyegelan tersebut, Rabu (14/6/2023).

Penyegelan diketahui setelah adanya spanduk yang terpasang di pagar depan kantor partai politik berlokasi di Jalan Lamuse Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari tersebut.

Spanduk tersebut bertuliskan larangan beraktifitas di dalam wilayah gedung tersebut karena bukan lagi jadi hak milik DPW PPP Sultra.

"Peringatan keras !!! Dilarang memasuki area kantor karena ini bukan hak milik DPW PPP Sultra", tulis di spanduk berlatar kuning tersebut.

Begitu pula, pintu pagar kantor DPW PPP Sultra bahkan tergembok. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW PPP Sultra, Abdul Razak mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab penyegelan tersebut.

"Kalau itu saya tidak bisa beri komentari karena saya belum tau juga apa alasanya sampai ada yang segel," ujarnya melalui telepon, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Abdul Razak Gabung PPP Sulawesi Tenggara, Partai NasDem Sultra Bakal Panggil Minta Klarifikasi

Namun, meskipun kantor DPW disegel, secara kelembangaan dan pengurus tetap menjalankan kerja-kerja partai di daerah.

"Tapi walaupun kantor disegel organisasi dan partai tetap jalan. Kita pengurus juga masih mempersiapkan untuk pelantikan dan agenda perbaikan data bacaleg kita.

Mantan politisi partai NasDem ini menyatakan, pihaknya baru akan menyelesaikan masalah sengketa penyegelan usia pengukuhan pengurus baru DPW PPP Sultra sisa masa jabatan 2021-2026.

"Yang pasti secara pribadi belum mengetahui maslah penyegelan kantor DPW, kurang tau apa ada konflik atau sepeeti apa saya belum paham," tutur Razak.

"Kita nanti telusuri apa penyebabnya karena kita ini pengurus baru apalagi prosesnya singkat kita masuk ke PPP ini," ujarnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)