Sultra Memilih

Ini Sosok Pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari, Partai NasDem Sultra Proses PAW Usai Pindah ke PPP

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat Sulawesi Tenggara atau NasDem Sultra mempersiapkan pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari. Untuk diketahui, pergantian tersebut setelah Abdul Razak memutuskan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat Sulawesi Tenggara atau NasDem Sultra mempersiapkan pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari.

Untuk diketahui, pergantian tersebut setelah Abdul Razak memutuskan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Abdul Azis mengatakan, pihaknnya sudah menerima surat pengunduran diri Abdul Razak dari keanggotaan DPD Partai NasDem Kota Kendari.

"Sudah masuk surat pengunduran dirinya Bapak Abdul Razak sekarang sudah ke DPW Partai NasDem Sultra. Pak Razak mengundurkan diri tanggal 10 Juni 2023," ujarnnya melalui telepon, Selasa (13/6/2023).

Azis menuturkan, surat pengunduran diri tersebut selanjutnya akan diproses untuk Pengganti Antarwaktu (PAW) Abdul Razak di DPRD Kendari sisa periode masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Kekayaan dan Profil Abdul Razak Hijrah ke Partai PPP Sulawesi Tenggara, Intip Koleksi Mobilnya

"Iya, pasti dilakukan PAW, berkasnya akan kami ajukan ke DPP Partai NasDem di Jakarta untuk dibuatkan SK pemberhentiannya," jelas Abdul Azis.

Untuk pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari, Partai NasDem akan menunjuk Rahmat Suam yang memperoleh suara terbanyak kedua di Pileg 2019.

"Rahmat Suam meraih suara terbanyak kedua dari caleg Partai NasDem Dapil Poasia-Abeli. Proses PAW-nya secepatnya kita lakukan," kata Azis.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra ini menambahkan, Abdul Razak mengundurkan diri karena keputusan politik secara pribadi.

"Artinya dia tidak sebutkan akan pindah partai, tapi itu keputusan pribadi tanpa ada paksaan. Pak Razak juga tidak masuk dalam daftar 35 bakal caleg yang diajukan partai untuk Pileg 2024," urainya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)