Berita Konawe Selatan

Berkas Perkara Lengkap, 5 Tersangka Kasus Rudapaksa Pelajar SMP Konawe Selatan Diserahkan ke Kejari

Penulis: Naufal Fajrin JN
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus rudapaksa seorang pelajar SMP di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini melenggang ke Kejaksaan Negeri Konsel. Hal itu disampaikan Kepala Unit Reserse dan Kriminal atau Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Konda, Aipda Ismanto, Selasa (13/6/2023).

Di BTN itu, korban kembali mengalami kejadian serupa.

Ia dirudapaksa oleh pemilik BTN itu ketika dirinya sedang terlelap di sebuah kamar di dalam BTN tersebut.

Usai dirudapaksa, korban kembali dibawa keluar oleh AG ke suatu tempat.

Ternyata, saat itu korban dibawa ke tempat di dekat bangunan tua sekolah dasar atau SD di kecamatan yang sama.

Di lokasi itu, ada sosok pria yang diketahui kembali dikenalkan AG kepada korban.

Baca juga: Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah

Ketika keduanya telah berkenalan, AG lantas pergi dan meninggalkan keduanya di lokasi itu.

Kejadian tak senonoh pun kembali terjadi.

Korban lagi-lagi dirudapaksa untuk yang kesekian kalinya dalam rentang waktu satu malam.

Kejadian itu mencuat usai keesokan harinya korban ditemukan tak berdaya di bangunan SD oleh seorang siswa. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)