Di BTN itu, korban kembali mengalami kejadian serupa.
Ia dirudapaksa oleh pemilik BTN itu ketika dirinya sedang terlelap di sebuah kamar di dalam BTN tersebut.
Usai dirudapaksa, korban kembali dibawa keluar oleh AG ke suatu tempat.
Ternyata, saat itu korban dibawa ke tempat di dekat bangunan tua sekolah dasar atau SD di kecamatan yang sama.
Di lokasi itu, ada sosok pria yang diketahui kembali dikenalkan AG kepada korban.
Baca juga: Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Ketika keduanya telah berkenalan, AG lantas pergi dan meninggalkan keduanya di lokasi itu.
Kejadian tak senonoh pun kembali terjadi.
Korban lagi-lagi dirudapaksa untuk yang kesekian kalinya dalam rentang waktu satu malam.
Kejadian itu mencuat usai keesokan harinya korban ditemukan tak berdaya di bangunan SD oleh seorang siswa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)