TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus rudapaksa seorang pelajar SMP di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini melenggang ke Kejaksaan Negeri Konsel.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Reserse dan Kriminal atau Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Konda, Aipda Ismanto, Selasa (13/6/2023).
Kata Aipda Ismanto, seluruh berkas hasil penyidikan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU dan telah dinyatakan lengkap.
"Berkas perkara korban sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (13/6/2023).
Dalam perkara kasus rudapaksa tersebut, disebutkan sebanyak lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Konda.
Kelimanya menjalani masa penyidikan selama hampir sebulan.
Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun Asal Parigi Moutong Sudah Sebulan di Kendari
"Kurang dari satu bulan. Kejadian tanggal 16 Mei 2023, tanggal 12 Juni 2023 diserahkan," lanjut Aipda Ismanto.
Sebelumnya diberitakan TribunnewsSultra.com, sebanyak lima orang pria diduga menyetubuhi seorang pelajar SMP di Kabupaten Konawe Selatan.
Insiden itu terjadi dalam rentang waktu satu malam, yakni antara tanggal 15 hingga 16 Mei 2023 dini hari lalu.
Korban dirudapaksa oleh lima pria di tiga tempat yang berbeda saat dirinya diminta jalan-jalan oleh rekannya yang berinisial AG.
Kejadian itu dialami korban di Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Di lokasi itu, korban dipertemukan kepada tiga orang pria melalui perantara AG.
Tak butuh waktu lama, korban akhirnya dibawa ke sebuah pondok kebun milik warga lalu dirudapaksa secara bergilir oleh ketiga pria itu.
Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun Asal Parigi Moutong Sudah Sebulan di Kendari
Korban pun menangis usai dirudapaksa oleh ketiga pria yang sama sekali tak ia kenali itu.
Tak sampai di situ, korban kembali dibawa oleh AG ke sebuah BTN yang belakangan diketahui milik seorang pria dewasa.
Di BTN itu, korban kembali mengalami kejadian serupa.
Ia dirudapaksa oleh pemilik BTN itu ketika dirinya sedang terlelap di sebuah kamar di dalam BTN tersebut.
Usai dirudapaksa, korban kembali dibawa keluar oleh AG ke suatu tempat.
Ternyata, saat itu korban dibawa ke tempat di dekat bangunan tua sekolah dasar atau SD di kecamatan yang sama.
Di lokasi itu, ada sosok pria yang diketahui kembali dikenalkan AG kepada korban.
Baca juga: Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Ketika keduanya telah berkenalan, AG lantas pergi dan meninggalkan keduanya di lokasi itu.
Kejadian tak senonoh pun kembali terjadi.
Korban lagi-lagi dirudapaksa untuk yang kesekian kalinya dalam rentang waktu satu malam.
Kejadian itu mencuat usai keesokan harinya korban ditemukan tak berdaya di bangunan SD oleh seorang siswa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)