Nominal kerugian yang dilaporkan ke Polda Sultra ada kisaran Rp100 juta dari total 17 korban yang ada.
Sementara kerugian dari SP sendiri terhitung sebanyak Rp9,4 juta.
Para korban lain telah berupaya meminta kejelasan dari terduga pelaku yakni CW.
Tetapi pihak keluarga CW tak memberikan respons balik, terkait dugaan penipuan investasi bodong ini.
Para korban lantas mengadukan penggelapan tersebut kepada keluarga CW.
Tetapi sayangnya tak ada kepastian yang diterima oleh para korban.
Sementara itu terduga pelaku penipuan CW, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
CW yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp Messenger pada Minggu malam belum memberikan respon.(*)