Korban juga datang dari kubu massa aksi.
Hal itu sebagaimana informasi yang dihimpun Tribunewssultra.com.
Ricuh bermula dari kebuntuan antara massa aksi dan pihak kepolisian yang mengamankan demo.
Seorang massa aksi, Suhardin menjelaskan, awalnya massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Konut Menggugat melayangkan tuntutan terhadap PT Antam.
Tuntutan itu berupa penolakan atas hadirnya PT Antam di tanah Konawe Utara (Konut).
Baca juga: Kronologi Kericuhan saat Unjuk Rasa Tambang Nikel di Blok Mandiodo Konawe Utara
Para massa aksi berupaya memblokade segala aktivitas yang ada di tambang tersebut.
Sayangnya, upaya demonstran dihalang oleh sejumlah aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi.
"Massa aksi diadang menuju kantor PT Antam oleh pihak kepolisian," katanya.
Alhasil, terjadi aksi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.
Lalu, kata Suhardin, aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada massa aksi.
"Terjadi aksi dorong mendorong. Masih lanjut dorong-mendorong pihak kepolisian menembakkan gas air mata kepada massa aksi," jelasnya. (*)