Ricuh di Mandiodo Konawe Utara
Kronologi Kericuhan saat Unjuk Rasa Tambang Nikel di Blok Mandiodo Konawe Utara
Kericuhan tersebut terjadi antara pengunjuk rasa dan kepolisian, di PT Antam Tbk, Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Sultra.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kronologi unjuk rasa tambang nikel di PT Antam Tbk, Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung ricuh.
Kericuhan tersebut terjadi antara pengunjuk rasa dan kepolisian, Senin (5/6/2023).
Insiden itu bermula ketika massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Konut Menggugat melayangkan tuntutan terhadap PT Antam.
Tuntutan itu berupa penolakan atas hadirnya PT Antam di tanah Konawe Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS Ricuh Unjuk Rasa Tambang Nikel di Blok Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Para massa aksi berupaya memblokade segala aktifitas yang ada di tambang tersebut.
Dalam agenda yang dijadwalkan hari ini, Senin (5/6/2023), mereka menggeruduk kantor PT. Antam yang berada di Kecamatan Molawe dengan menyuarakan protes mereka.
Sayangnya, para massa aksi tersebut dihalang sejumlah aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi itu.
Hal itu disampaikan salah seorang massa aksi, Suhardin, saat dihubungi TribunnewsSultra.com beberapa saat usai kericuhan terjadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Ricuh Unjuk Rasa Tambang Nikel di Blok Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara
"Massa aksi diadang menuju Kantor PT. Antam oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Alhasil, saat kejadian itu aksi dorong-mendorong pengunjuk rasa dan aparat kepolisian tak terelakkan lagi.
Kata Suhardin, aparat kepolisian segera menembakkan gas air mata kepada massa aksi seiring berjalannya aksi dorong-mendorong.
"Terjadi aksi dorong mendorong. Masih lanjut dorong-mendorong pihak kepolisian menembakkan gas air mata kepada massa aksi," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.