Pertemuannya bersama Y dan AW, disepakati akan memindahkan anaknya. Tetapi harus memberikan uang ke mereka Rp60 Juta.
Uang itu tidak dikirim sekaligus, namun dikirim dengan waktu yang berbeda-beda selama tiga hari berturut-turut hingga mencapai Rp 60 Juta.
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Anggota Polisi di Buton Selatan Sultra, Ditipu Rekan Sendiri dan TNI Gadungan
Rencananya uang tersebut akan disetor ke Mabes untuk dapat memutasikan anaknya.
Sebab dari pengakuan Y, kalau di Mabes itu paling kurang menyetor Rp 50 Juta.
"Salah satu pengakuannya itu, dia bisa memutasikan atau memindahkan anak saya lewat Mabes, karena Mabes itu apa saja bisa," jelasnya.
Setelah ia mentransfer uang senilai Rp 60 Juta itu yang sesuai kesepakatan bersama Y.
Ternyata hingga kini anaknya belum juga dipindah tugaskan.
Sehingga Aiptu La Ode Maju merasa ditipu oleh rekannya sesama polisi dan TNI gadungan tersebut.
Ia pun terpaksa melaporkan dugaan penipuan ini di Mapolres Baubau. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)