Polisi di Buton Selatan Kena Tipu

BREAKING NEWS Seorang Anggota Polisi di Buton Selatan Sultra, Ditipu Rekan Sendiri dan TNI Gadungan

Personel polisi di Polsek Sampolawa, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), AIPTU La Ode Maju menjadi korban penipuan.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
La Ode Muh Abidin
Seorang Anggota Polsek Sampolawa di Buton Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Kena Tipu Oknum Polisi hingga TNI Gadungan 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang personel polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), AIPTU La Ode Maju menjadi korban penipuan.

AIPTU La Ode Maju menjadi korban penipuan rekannya sesama polisi, dan seorang diduga mengaku anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Korban yang merupakan anggota Polri ini mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Aiptu La Ode Maju menjelaskan, awalnya okum polisi berinisial AW memperkenalkan dirinya kepada Y, mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol.

Baca juga: Sosok Pelaku Pengancaman Warga di Kendari Sulawesi Tenggara Gunakan Busur, Dilaporkan Anggota Polri

Kata dia, dari pengakuan oknum polisi berinisial W, lelaki Y ini dapat memindahkan anaknya yang bertugas di Kodam VII Hasanuddin Makassar ke Kodim 1413 Buton.

"Y ini setelah dia melakukan kegiatannya kepada saya (penipuan) dengan cara mengaku bisa memindahkan dan dia mengaku sebagai seorang anggota TNI berpangkat Letkol," ujar AIPTU La Ode Maju, Senin (5/6/2023).

Dia mengatakan, dirinya yakin Y dapat memindahkan anaknya, sebab salah seorang oknum petugas polisi itu merupakan temannya yang dapat membantunya.

"Itu membuat saya percaya, termasuk juga teman saya sendiri, Pak W ini (oknum polisi) membuat keyakinan saya bahwa dia bisa membantu saya, karena dia seorang petugas juga," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari pertemuannya saat itu bersama Y dan W, disepakati untuk bisa memindahkan anaknya harus memberikan uang kepada mereka senilai Rp60 Juta.

Baca juga: Buton Tengah Sultra Belum Menerima 100 Persen Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah 2023

Lebih lanjut dikatakan, uang itu tidak dikirim sekaligus, namun dikirim dengan waktu yang berbeda-beda selama tiga hari berturut-turut hingga mencapai Rp 60 Juta.

Uang itu rencananya akan disetor ke Mabes untuk dapat memutasikan anaknya, sebab dari pengakuan Y, kalau di Mabes itu paling kurang menyetor Rp 50 Juta.

"Salah satu pengakuannya itu, dia bisa memutasikan atau memindahkan anak saya lewat Mabes, karena Mabes itu apa saja bisa," jelasnya.

Namun setelah ia telah mentransfer uang senilai Rp 60 Juta itu yang sesuai kesepakatan bersama Y, ternyata hingga kini anaknya belum juga dipindah tugaskan.

Hingga akhirnya, AIPTU La Ode Maju merasa ditipu oleh rekannya sesama polisi dan TNI gadungan tersebut, sehingga melaporkannya di Mapolres Baubau. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved