Anak Terbakar di Konawe Gegara Bensin

Anak SD Asal Pondidaha Terbakar Usai Hirup Bensin, Dikbud Konawe Sultra Bakal Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Seorang anak dibawah umur berinisial A meninggal dunai usai memainkan bensin bersama tiga orang temannya. Peristiwa ini terjadi di Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/5/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan tanggapan pasca kejadian anak SD terbakar usai hirup bensin.

Kejadian naas tersebut menimpa dua orang anak terjadi di Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Konawe, Jumat (19/5/2023).

Namun salah satunya meninggal dunia akibat luka bakar serius, usai menjalani perawan di RSUD Konawe, selama 7 hari.

Adanya kejadian ini Kasi Kurikulum Rizaldi mewakili Kabid Pendidikan Dasar dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe memberi tanggapannya.

Baca juga: Temannya Meninggal Usai Main Bensin, Bocah SD Terbakar di Konawe Masih Dirawat di Rumah Sakit

"Kami turut prihatin atas kejadian kebakaran, yang menimpa anak sekolah dasar tersebut, kami dari Dikbud selalu mengimbau pihak sekolah dan orang tua."

"Untuk pihak sekolah, agar siswa yang tidak beraktivitas di sekolah, libur sekolah atau ujian untuk dialihkan belajarnya dirumah."

"Jadi siswa yang akan libur diberi tugas guru masing-masing, untuk kemudian dikerjakan. Sebenarnya bukan libur, tapi pengalihan tugas dari sekolah ke rumah," ucapnya, Senin (29/5/2023).

Selain itu, pihak orang tua juga perlu mengawasi anak-anaknya dalam aktivitas diluar jam sekolah. Termasuk dalam penggunaan handphone.

Baca juga: Video Detik-detik Kapal Penumpang Dihantam Ombak di Perairan Saponda Konawe Sultra, Lagi Dievakuasi

Rizaldi juga menjelaskan upaya mencegah hal-hal buruk yang memungkinkan terjadi di sebagian besar anak sekolah dalam hal berkendara.

Khususnya daerah dengan rute jarak jauh antara rumah dan sekolah.

"Insha Allah dalam waktu dekat kami akan buat surat edaran dari Dikbud Konawe terkait imbauan Kapolri, Kapolda dan Kapolres Konawe."

"Yakni larangan berkendara ke sekolah bagi anak sekolah yang belum cukup umur."

"Berkaitan dengan itu, ada kabar gembira dari Sekda Konawe, kemungkinan akan menganggarkan dana pengadaan bus sekolah, sebagai support untuk siswa," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra/Annisa Nurdiassa)