TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Gegara botol sirup, janda muda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal dirudapaksa.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 00.00 Wita.
Kasus ini melibatkan seorang janda muda berinisial U sebagai korban.
U akan diperkosa seorang lelaki berinisial MAB.
Akan tetapi, upaya itu gagal.
Pelaku melah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tommy Subardi mengatakan, upaya pelaku gagal setelah menyenggol botol sirup.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Wabup Wakatobi Ilmiati Daud Imbas Laporan Dugaan Penganiayaan Sopir Haliana
Mendengar bunyi benturan dari botol sirup yang terjatuh, korban lantas tersadar dari tidurnya.
Korban yang terjaga melihat pelaku yang akan melakukan pemerkosaan masuk kamar sambil membawa pisau.
"Pelaku ini tak sengaja menyenggol botol, yang membuat korban bangun," ujar IPTU Tommy Subardi.
Saat bangun itu, korban sempat berteriak.
Namun, pelaku mengancam korban dengan pisau. Membuat korban tak berdaya.
Ketika hendak memperkosa, tiba-tiba anak korban menangis.
Hal itu membuat pelaku jengkel hingga menyuruh korban menidurkan anaknya.
"Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan duduk dikursi yang ada di ruang tamu. Lalu pelaku masuk kembali ke kamar, dengan maksud mengambil HP korban. Namun, korban tidak menyerahkan HP-nya," urai Tommy.
Ternyata, korban menghubungi keluarganya saat pelaku keluar kamar.
Tak lama, keluarga korban tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Keluarga korban tersebut berhasil mengamankan pelaku yang hendak kabur.
Pelaku lantas digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Kolaka Utara untuk dimintai pertanggung jawaban hukum. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)