Pengumuman Komisioner KPU Sultra

Pelantikan Lima Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 Dijadwalkan pada 24 Mei

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agenda pelantikan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2023. Di mana, pelantikan lima komisioner KPU Sultra akan dilakukan serentak dengan 20 provinsi yang bertempat di KPU RI.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Agenda pelantikan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2023.

Di mana, pelantikan lima komisioner KPU Sultra akan dilakukan serentak dengan 20 provinsi yang bertempat di KPU RI.

Salah satu komisioner terpilih KPU Sultra, Asril, mengatakan, untuk jadwal pelantikan, pihaknya masih menunggu jadwal dari KPU RI.

Karena sesuai dengan akhir masa jabatan lima komisioner KPU Sultra saat ini kemungkinan berakhir 23 Mei.

"Kami masih menunggu informasi dari KPU, tapi yang jelas antara tanggal 23 atau 24 Mei," ucapnya melalui telepon, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Daftar Nama Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028, Sosok Anggota KPU di 20 Provinsi

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menetapkan lima anggota komisioner KPU Sultra, periode 2023-2028.

Hal tersebut disampaikan KPU RI melalui surat bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, pada Sabtu (20/5/2023).

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023, tentang penetapan calon anggota KPU provinsi terpilih, untuk 20 provinsi di Indonesia.

KPU RI menetapkan lima anggota komisioner KPU Sultra yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu'min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias

Kelima anggota KPU Sultra ini sebelumnya merupakan hasil seleksi dari 20 peserta pada tahapan tes kesehatan dan wawancara yang dilakukan oleh anggota Timsel KPU Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS KPU RI Tetapkan Lima Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028, Nama-namanya

Selanjutnya, dari hasil kedua tes tersebut diakumulasi menjadi 10 nama, yang dianggap memenuhi syarat.

Lalu, 10 nama tersebut diseleksi kembali KPU RI hingga menghasilkan lima nama anggota KPU Sultra periode 2023-2028. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)