Berita Kolaka

356 Calon Jemaah Haji Kolaka Sultra Sudah Lunasi Biaya Perjalanan, Diperpanjang Sampai 19 Mei 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka, Muhammad Ilyas mengatakan kuota jemaah haji sebanyak 404 orang.

Jumlah calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji hingga batas pelunasan 12 Mei 2023 sebanyak 356 orang.

Sementara sisanya belum melunasi biaya perjalanan haji karena beberapa alasan di antaranya menunda keberangkatan dan lainnya.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga Tanggal 19 Mei 2023 Mendatang

"Iya, banyak yang belum melunasi diperkirakan karena sudah meninggal dunia, sedang hamil, faktor ekonomi, sakit dan memang menunda keberangkatan," ucapnya, Senin (15/5/2023).

Namun, Kementerian Agama kembali memperpanjang batas pelunasan biaya perjalanan haji hingga tanggal 19 Mei 2023.

Sehingga, masih ada waktu bagi calon jemaah haji Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melunasi biaya perjalanan haji tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/ Adrian Adnan Sholeh)