"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum, lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.
AKP Fitrayadi menambahkan korban yang baru berusia dua tahun merupakan anak tiri dari tersangka. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)