Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kendari

Ayah Tiri Cabuli Anak Umur 2 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman lewat Kasat Reskrim AKP Fitrayadi mengatakan, seorang ayah tiri yang cabuli anaknya berusia 2 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terancam hukuman 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang ayah tiri berinisial RS ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polres) Kendari karena mencabuli anak usia 2 tahun, Jumat (12/05/2023).

Kasus pencabulan anak tiri tersebut terjadi di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

Salah satu alat bukti adalah hasil visum et repertum korban.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak," tutur AKP Fitrayadi di Kendari, pada Jumat.

Baca juga: BREAKING NEWS Ayah di Kendari Sulawesi Tenggara Tega Cabuli Anak Tirinya yang Baru Berusia 2 Tahun

Kini RS telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari.

Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," tandas Fitrayadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial RS (27) tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia dua tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa ayah tiri cabuli anaknya tersebut terjadi di Kecamatan Kambu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, awalnya korban sedang tidur bersama tersangka.

Kemudian, tiba-tiba korban langsung berteriak dan memangil mamanya yang sedang berada di depan TV.

"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban, tetapi korban merasa gelisah," jelas AKP Fitrayadi, Jumat (12/5/2023).

"Lalu ibu korban memeriksa popok yang dipakai oleh korban dan pada saat itu istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," ujarnya menambahkan.

Usai melihat ada bercak darah, ibu korban tersebut kemudian membangunkan tersangka untuk menanyakan penyebab munculnya darah di popok sang anak.

Halaman
12