Video Asusila di Kendari

Penyebar Video Viral di Kendari Ternyata Ambil File Dari HP Pemeran Pria yang Dijual: Lupa Dihapus

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Terkuak penyebar video viral di Kendari Sulawesi Tenggara mendapatkan file adegan tak senonoh itu melalui handphone atau HP milik pemeran pria yang dijual beberapa waktu lalu.

Video viral yang tersimpan dalam HP IPhone milik si pria nampaknya lupa dihapus sebelum dijual melalui platform media sosial.

Seperti diketahui, kini kasus penyebaran video asusila di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menemui titik terang.

Merasa dirugikan dengan penyebaran yang terjadi, sosok pemeran video viral sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari, Senin (8/5/2023).

Pihak Polresta Kendari dengan sigap melakukan penyelidikan dan didapati asal usul tersebarnya video viral tersebut.

Diungkapkan Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari.

"Jadi begini kami dari Polresta hari ini, Senin (8/5/2023) mendapatkan laporan polisi dari sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun. Yang merasa keberatan, bahwa ada video yang bersangkutan tersebar luas di media sosial Kota Kendari. yang dalam video tersebut, ada perbuatan tidak senonoh dari yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Penyebar Video Viral Kasir Minimarket Puuwatu Ditangkap, Diamankan di Polresta Kendari Sultra

Ia lantas mengungkapkan jika kedua pemeran dalam video syur yang beredar tersebut tak memiliki niatan untuk menyebarkan rekaman adegan tak senonoh itu.

Sampai pada akhirnya, sosok pria bernisial R yang terekam dalam video viral menjual handphone miliknya.

Handphone tersebut adalah alat perekam yang digunakan saat merekam aksi hubungan intim bersama sosok wanita berinisial A.

R menjual hapenya melalui platform digital atau media sosial Facebook

Ia menyerahkan HP tersebut sesuai kesepakatan harga pada pembelinya merupakan seorang wanita.

"Yang bersangkutan tidak ada unsur kesengajaan untuk menyebarkan video tersebut. Bahwa si laki-laki saudara R yang punya handphone, merekam pada saat berhubungan dengan saudari A, tidak sadar memiliki handphone merek IPhone kemudian dijual melalui medsos Facebook KJB. Lalu bertemu dengan pembeli, dengan harga tertentu. Sudah selesai proses jual belinya," tuturnya.

HP itu lantas telah dimiliki si pembeli yang merupakan wanita.

Lalu, wanita tersebut menyerahkan handphone tersebut ke suaminya.

Halaman
123