Politisi Partai Golkar ini juga mendukung langkah Pemkot Kendari memutus kontak dengan pihak perusahaan karena dinilai lamban dan tidak menyelesaikan pembangunan jalan.
Apalagi, kata Rajab progres pengerjaan yang dilakukan baru kisaran 60 persen walaupun sudah dua kali perpanjangan kontrak.
"Kalau ada pemutusan kontrak berarti ada masalah dengan pihak perusahaan atau pihak ketiga yang mengerjakan jalan," ujar Rajab. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)