Akan tetapi, uang tersebut digunakan untuk membeli kipas angin dan sepeda motor.
Riswandi menjelaskan, WL yang kini diamankan di Polres Kolaka merupakan residivis kasus pencurian.
WL berhasil diamankan di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra, pada Kamis (27/04/2023).
Dia diamankan bersama barang bukti uang sisa curian senilai Rp1,1 juta, satu unit HP Vivo V21, dan notebook merk Lenovo.
Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu di tangan pelaku.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa WL menggunakan uang curian untuk membeli narkoba.
"Kami juga mengamankan satu sachet plastik bening diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku," jelas Riswandi.
Sandi Tersimpan di HP Korban
WL sangat mudah mengakses mobile banking milik Amiruddin Abdullah.
Pasalnya, Amiruddin menyimpan sandi di HP-nya.
Dengan kata lain, selah berhasil mencuri HP, otomatis WL mendapatkan sandi mobile banking Amiruddin.
"Di handphone korban, terdapat aplikasi mobile banking (BRImo) yang terhubung dengan rekening BRI milik korban," jelas Riswandi.
Riswandi melanjutkan, WL mencuri HP Amiruddin yang tersimpan di dalam tas bersma notebook, dan barang lainnya.
Dalam HP tersebut WL menemukan sandi membobol mobile banking Amiruddin.
Tak buang-buang waktu, WL langsung menransfer uang dalam rekening Amiruddin.