Jabatan/Golongan dan Usulan Besaran Gaji ke-13 dan THR:
Pegawai Non-Pegawai ASN pada LNS dan Pejabat yangHak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau
setingkat dengan Eselon/Pejabat:
- Eselon I/PPT Utama/PPT Madya (Rp20.738.550,00)
- Eselon II/PPT Pratama (Rp16.262.400,00)
- Eselon III/Pejabat Administrator (Rp11.535.300,00)
- Eselon IV/Pejabat Pengawas (Rp8.844.150,00)
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor l0 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
Pendidikan SD/SMP/sederajat
- masa kerja s.d. 10 tahun (Rp3.571.050,00)
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun (Rp3.866.100,00)
- masa kerja diatas 20 tahun (Rp4.210.500,00)
Pendidikan SMA/DI/sederajat
- masa kerja s.d. 10 tahun (Rp4.089.750,00)
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun (Rp4.456.200,00)
- masa kerja diatas 20 tahun (Rp4.884.600,00)