Berita Konawe Utara

Pemda Konawe Utara Beri Kenaikan Gaji Kades dan Perangkat Desa, Ini Besarannya? Ada Kendaraan Dinas

Penulis: Bima Saputra Lotunani
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemda Konawe Utara, melalui Wakil Bupati Abuhaera menyatakan akan memberi kenaikan gaji Kades dan Perangkat Desa selain itu mendapatkan motor dinas, termasuk kepala sekolah

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT- Pemda Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan kabar bahagia bagi kepala desa dan aparatur desa.

Kabar baik tersebut yakni kenaikan gaji bagi kepala desa dan aparatur desa yang berada di Konawe Utara.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Konut, Abuhaera saat membuka Musrembang di Kecamatan Langgikima, Konut.

Kenaikan gaji ini tak akan diberlakukan bagi kepala desa, aparat desa dan BPD.

Baca juga: ASN Pemkot Kendari Terima Gaji Lebih Awal, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Pastikan Semua Tersalurkan

“Tahun ini bupati membuat kebijakan dengan menaikan gaji kepala kepala desa, aparat desa dan BPD dan lembaga yang ada di desa," tutur Abuhaera.

Adapun besaran gaji kepala desa yakni dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta sebulan, disertai dengan tunjangan Rp500 ribu perbulan.

Sedangkan sekretaris desa, dari Rp1,4 juta sebulan, menjadi Rp2 juta 250 ribu.

Untuk Kaur dan Kasi dan Kadus dari Rp1 juta menjadi Rp2,1 juta.

Baca juga: Video Ibu di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Histeris, Kebunnya Diserobot Perusahaan Nikel

RT dari Rp650 ribu rupiah, menjadi Rp1 Juta, dan BPD dari Rp1,2 Juta, menjadi Rp2 juta. begitupun Gaji Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD yang juga ikut mengalami kenaikan.

Selain gaji aparat desa dan BPD, operasional lembaga Pemerintah Desa dan lembaga masyarakat desa juga ikut mengalami kenaikan di tahun 2023.

Salah satunya operasional PKK yang dari R12 juta menjadi R30 juta pertahun.

Abuhaera menjelaskan, kenaikan gaji merupakan bonus, yang bertujuan untuk memberikan motivasi.

Baca juga: PKD Pemilu 2024 di Basala Konawe Selatan Suarakan Komitmen Profesional dan Netral Jalankan Tugas

Dalam pelayanan terhadap masyarakat serta dapat lebih bersemangat dalam memajukan pembangunan desa.

"Karena, Kepala desa merupakan perpanjangan tangan Bupati dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," terangnya.

Tidak hanya kenaikan gaji, Pemda Konut juga akan memberikan kendaraan dinas untuk kepala desa dan Kepala Sekolah di tahun 2023.

"Dengan diberikannya kendaraan untuk kepala Desa jadi tidak ada lagi alasan bagi kepada desa untuk tidak mengikuti rapat, tidak melaksanakan koordinasi ke tingkat OPD terkait urusan masyarakat Desa," tutupnya.

(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)