TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nama Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala kini menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut menyusul penahanan Ridwansyah Taridala di Rutan Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekda Kendari ditahan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra usai terlibat kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir turut mendapat panggilan tetapi mangkir.
Baca juga: Sekda Kendari Diduga Terima Uang Rp700 Juta Kasus Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Dr Patris Yusrian Jaya mengatakan pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka baru dalam waktu dekat.
Saat ini, kata Partis, kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam pengembangan oleh penyidik Kejati Sultra.
Ia mengatakan, langkah ini bersamaan dengan upaya penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari.
"Masih dalam pengembangan penyidik," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kejati Sultra, Senin (13/3/2023). (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)