TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) akan kembali melakukan pemanggilan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Sulkarnain Kadir seharusnya memenuhi pemanggilan Kejati Sultra, hanya saja dirinya tidak menghadiri panggilan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan penyidik akan kembali memanggil mantan Wali Kota Kendari tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan ulang," tutur Dody kepada TribunnewsSultra.com, Senin (13/3/2023).
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Baca juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Mangkir Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sekda Ridwansyah Taridala
Dody mengatakan dalam panggilan pertama mantan Wali Kota Kendari tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Tidak hadir, bisa dikatakan begitu (mangkir)," tuturnya.
2 Tersangka Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah menetapkan dua orang tersangka yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan SM.
SM merupakan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah.
Baca juga: Sebelum Jadi Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Sempat Titip Pesan ke Rekan Bappeda: Tanggung Jawab
Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II A Kendari selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Janji Tetapkan Tersangka Baru
Penyidik Kejati Sultra berjanji akan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan SM sebagai sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan kasus ini dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat akan kembali menetapkan tersangka baru.
Baca juga: Berpakaian Dinas hingga Lempar Senyum, Gaya Ridwansyah Taridala saat Digiring ke Mobil Tahanan
"Dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami penyidik," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)