5. Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan meng-kambing hitamkan media gara-gara KompasTV status perlindungan Icad dicabut. Padahal H-1 wawancara, Pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah.
Bahkan sebelumnya, Rosiana sempat menanyakan hal tersebut ke netizen.
Atas adanya surat tersebut Rosi kemudian bertanya kepada Netizen apakah sebaiknya Kompas TV menuruti perintah LPSK untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
"Gimana menurut kalian? Tetap tayang atau tidak tayang seperti permintaan LPSK?" imbuh Rosi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Wartakotalive/Tribunnews.com/Kompas.com)