TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Bharada E mengungkapkan alasannnya ingin tetap berada dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia merasa memiliki utang budi pada institusi tempatnya mencari nafkah.
Selain itu juga, berbagai pernyataan miring tentangnya dimaklumi Bharada E.
Ia mengakui bahwa kesalahannya mematuhi perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Meski demikian, ia ingin memperbaiki kondisi yang ada bahkan memohon ampun atas apa yang telah terjadi.
Seperti diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer saat ini sedang menjalani masa tahanannya.
Ia menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Bharada E Pindah ke Lapas Salemba Dibawa Diam-diam, Tempati Kamar Khusus Sesuai Permintaan LPSK
Kesalahannya menembak Brigadir J tak membuatnya diberhentikan dari Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, keputusan hasil sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Februari 2023 lalu memutuskan Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Keputusan Polri tidak mengenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Richard Eliezer pun menuai pro dan kontra.
Banyak yang mengangga keputusan tersebut berlebihan.
Apalagi status Richard yang merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Meski atas perintah Ferdy Sambo, banyak publik menilai Bharada E memiliki kesempatan untuk mencegah itu.
Namun tetap saja, Brigadir J terbunuh.
Belum lagi, vonis ringan oleh majelis hakim, yakni dengan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.