1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
- Situs Kemendikbud:
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan, TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)