Ia hanya menyatakan bahwa dalil pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri dinilai patut dikesampingkan dalam persidangan.
“Berdasarkan uraian pertimbangan di atas majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepada Putri Candrawathi. Sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan,” katanya.
Berikut selengkapnya jadwal sidang vonis Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo: Senin, 13 Februari 2023
2. Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023
3. Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
4. Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023
5. Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023.
Tuntutan dan Pembelaan Ferdy Sambo cs
Berikut selengkapnya tuntutan dan pembelaan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dituntut seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Sambo di Hadapan Seorang Wanita: Mulut Saya Gatal
Sambo dinilai sengaja dan melakukan perencanaan untuk menghilangkan nyawa orang lain.
JPU pun menilai tidak ada hal yang meringankan Sambo dalam perkara ini.
Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).