Berita Kendari

Orang Kaya Ternyata Tak Banyak Gunakan Layanan BPJS, Direktur Utama: 31 Juta PBI Iurannya Ditanggung

Penulis: Husni Husein
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti menyebut manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbesar adalah kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Ternyata orang kaya bukanlah pengguna layanan BPJS Kesehatan terbanyak.

Melainkan, kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan jumlah 31 juta orang ditanggung iurannya oleh pemerintah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti menyebut manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbesar adalah kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal tersebut disampaikannya saat Diskusi publik outlook 2023, 10 tahun program JKN pada Senin (30/1/2023).

Diketahui, kelompok yang dimaksud adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

Baca juga: Kawasan Tugu Eks MTQ Jadi Wisata Religi dan Kuliner, Pemkot Kendari Gandeng BPJS dan Pelindo

Ali, sapaan Dirut BPJS Kesehatan itu menerangkan berdasarkan data tersebut maka pemanfaatan program JKN pun selama ini telah tepat sasaran.

"Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan, justru paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI," katanya.

Ali Gufron Mukti menerangkan tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta dengan biaya lebih dari Rp27,5 Triliun.

Sambungnya, sementara penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan PBI adalah penyakit jantung.

"Sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya 3.2 Triliun. Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI," terangnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti menyebut manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbesar adalah kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). (Tangkapan layar)

Kata Ali, hal ini lantaran manfaat BPJS Kesehatan yang besar sehingga kini pasien tidak lagi terdengar istilah gagal bayar rumah sakit.

"Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya rumah sakit sebelum di rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN," ujarnya.

Ali Gufron Mukti menuturkan hal ini selaras dengan progaram BPJS Kesehatan selama satu dekade dalam peningkatan kesehatan dirumah sakit dan puskesmas.

"Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami, bahkan pemerintah juga sudah menaikan tarif pembayaran layanan kesehatan di puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan pelayanannya," tuturnya.

"Hampir satu dekade, program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Pekerja Rentan di Kendari Sulawesi Tenggara Ditargetkan Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12