Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri RI ini juga berharap Kemensos bisa mengakomodir seluruh usulan PBI-JKN tahun 2023.
Sehingga dengan bertambahnya kuota keikut sertaan JKN – KIS ini tidak ada lagi warga Kota Kendari yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan sebab telah menjadi peserta JKN-KIS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemensos RI, Prof Agus Zainal Arifin meminta Pemkot Kendari agar memperhatikan data usulan PBI JKN.
“Pak wali kota tolong dipastikan calon penerima bantuan PBI-JKN bukan ASN, Pendamping Sosial, dan Karyawan berpenghasilan di atas Upah Minimum Kota,” katanya, saat bertemu Pj Wali Kota Kendari, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)