TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Berikut ini Pengadilan Negeri Kendari kembali merilis jadwal sidang perkara pada Senin (16/1/2023).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Kendari yang beralamatkan di Jl Mayjen Sutoyo, Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara setiap Senin hingga Jumat bakal menggelar persidangan.
Diketahui dalam rilisnya, Pengadilan Negeri Kendari akan menggelar 57 sidang perkara pidana, baik itu pidana khusus, pidana biasa hingga perdata
Baca juga: Satu Korban Lain Hadir saat Sidang Pelecehan di PN Kendari, Sebut Dipeluk Prof B dari Belakang
Berdasarkan data yang dihimpun TribunnewSsultra.com, dari jumlah total sidang pidana yang akan digelar, diketahui pidana khusus masih mendominasi, kemudian disusul perkara perdata dan pidana biasa.
Dalam kasus pidana khusus, perkara narkotika masih mendominasi yakni sebanyak 22 kasus, kemudian ada perkara korupsi dan beberapa perkara lainnya.
Sedangkan untuk perkara perdata masih berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, permohonan ganti nama hingga kasus pemutusan kerja.
Sidang pertama diketahui akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA pagi yakni kasus perdata terkait objek sengketa tanah yang mendudukan Nurlina dan Sartini Sarita.
Adapu agenda persidangan terkait kesimpulan pihak pelawan dan terlawan.
Sidang permohanan ganti nama terkait penyeragaman nama ayah diakta kelahiran.
Serta sidang narkotika yang mendudukan Febriansyah Alias Uci sebagai terdakwa.
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)