Berita Kendari

Prediksi UMK Kendari 2023 Jika Naik 6 Persen Jadi Rp2.992.713, Simak Daerah Sultra Lainnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Upah Minimum Kota

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini prediksi Upah Minimum Kota (UMK) Kendari 2023 jika naik 6 persen maka akan menjadi Rp2.992.713, simak rincian daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) lainnya.

Seperti diketahui, sampai saat ini para pekerja di kota masih terus menunggu pengumuman terkait dengan kenaikan UMK 2023.

Prediksi yang diutarakan Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Kendari, Susianti Hafid beberapa waktu lalu pada TribunnewsSultra.com.

Menelisik sebelumnya jumlah besaran UMK Kendari 2022 sebesar Rp2.823.315.

Baca juga: UMK Kota Kendari 2023, Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka Ditetapkan Hari Ini, Simak Rincian Se Sultra

Maka akan bertambah sekiranya Rp169.398, sehingga diprediksi UMK Kendari 2023 senilai Rp2.992.713.

Besaran kenaikan UMK Kendari 2023 menjadi usulan Disnaker Kota Kendari yang nantinya disetujui Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Namun sampai saat ini belum ada Surat Keputusan dari Ali Mazi.

Jika sesuai Pasal 15 ayat 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, maka besaran UMK Kendari 2023 akan diumumkan pada 7 Desember 2022.

Susianti Hafid menegaskan upah ini nantinya akan resmi berlaku di Kota Kendari mulai 1 Januari 2023 sampai dengan Desember 2023.

Selain Kota Kendari beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara juga mengalami kenaikan pada UMK 2023.

Berikut rinciannya:

Besaran Kenaikan UMK 2023 se-Sultra

Berikut besaran kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2023 di 17 kabupaten/ kota se-Sultra merujuk naiknya UMP Sulawesi Tenggara 2023 tersebut.

1. UMK Konawe 2023: Rp2.758.984,54.

Baca juga: UMK Muna 2023 Naik Menyusul Kenaikan UMP Sulawesi Tenggara atau Sultra Menjadi Rp2,758 Juta

Kenaikan UMP Sultra 2023 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 662 Tahun 2022 adalah sebesar 7,10 persen.

Halaman
1234