Berita Buton Tengah

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Buton Tengah dan DPRD, Masyarakat Minta Bongkaa Tau Dibuatkan Perda

Penulis: La Ode Muh Abiddin
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok masyarakat Kecamatan Gu terhimpun dalam Gerakan Masyarakat Reformasi Buton Tengah (Gemar Buteng) melakukan aksi demonstrasi, Selasa (15/11/2022). Demonstrasi tersebut dilakukan massa aksi di depan Kantor Bupati Buteng dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buteng, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam aksi tersebut, massa dari Gemar Buteng diterima langsung oleh Ketua DPRD Buteng untuk melakukan hearing (rapat dengar pendapat).

"Kami menerima ketiga tuntutan yang disuarakan oleh Gemar Buteng dan akan kami perjuangkan sebab ini bersifat positif," kata Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto.

Ia mengatakan memang sepatutnya diselesaikan, dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat yang jadwalnya akan diatur oleh Sekretariat Dewan.

Terlebih, kata dia, persoalan Bongkaa Tau yang telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai bentuk keseriusan dewan dan tinggal dikawal bersama.

"Untuk kedua tuntutan lainnya yakni perubahan nama kecamatan dan wilayah Benteng Bombonawulu mungkin akan membutuhkan proses yang agak panjang," jelasnya.

Baca juga: Sosialisasi Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Sultra: Organisasi Pemuda Bisa Peroleh Dana Hibah APBD

"Namun kami berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami." tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)