Video Viral

Selain Video Viral Kebaya Merah, AH dan ACS Juga Perankan Video Tiga Lawan Satu, Ada Tersangka Baru?

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLAS FOTO - Polda Jatim temukan video berjudul Tiga Lawan Satu sehingga kemungkian akan ada tersangka baru selain AH (24) dan ACS (29).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus video viral kebaya merah ternyata tak berkhir dengan penangkapan AH (24) dan ACS (29), kemungkinan ada tersangka baru.

Sampai saat ini penyelidikan masih terus berlanjut untuk menemukan pelaku baru, terlebih setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menemukan video berjudul Tiga Lawan Satu.

Video syur itu juga diperankan tersangka AH dan ACS, ditambah pemeran lain yang saat ini menjadi target opersi Polda Jatim.

Diketahui AH dan ACS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim.

Mereka diperiksa setelah ditangkap di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022), sekira pukul 21.00 WIB.

Lantas lewat konferensi pers yang berlangsung di pada Selasa (8/11/2022), Polda Jatim mengumumkan keduanya sebagai tersangka.

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, AH dan ACS telah mengakui kerap memproduksi video tak senonoh.

"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan," tutur Farman di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jatim.

Baca juga: Kebaya Merah Viral Link Video Yandex Ru di TikTok dan Twitter, Terungkap Lokasi Pembuatan Video

Baca juga: Kebaya Merah Link Video Viral Yandex Ru di Twitter Lebih Dari Satu? Polisi Sita Alat Produksi

AH dan ACS diduga memproduksi video kebaya merah di kamar 1710 salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.

Lokasi produksi video ini terendus lewat penyelidikan yang dilakukan oleh 10 personel polisi dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Mereka mendatangi hotel di Jalan Sumatra tersebut pada Sabtu (05/11/2022), untuk mencocokan interior kamar dengan video kebaya merah.

Setelah dinilai cocok ditambah dengan keterangan pihak hotel, Polda Jatim langsung bergerak untuk menangkap AH dan ACS diĀ  Jalan Medokan, Surabaya.

Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti termasuk laptop dan dalam hard disk milik tersangka ACS.

Lebih rinci polisi menyita MSI wama hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33.

Dari disk milik ACS tersebut, penyidik menemukan 92 video tak senonoh juga foto dewasa.

Halaman
123