Persiapan Uji Coba ini bermanfaat bagi upaya perbaikan dan kemampulaksanaan impelementasi BKB HIU dengan fokus pada penyelamatan 1000 HPK.
“Harapannya adalah ada kelompok rintisan dasar maupun kelompok paripurna dimana kelompok paripurna ini akan menguatkan kelompok Bina Keluarga Balita yang sudah ada," kata dr. Lucy
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Sugito memaparkan, "Dalam rangka mendukung mandat Perpres 72 Tahun 2021, khususnya terkait pentingnya pengasuhan balita pada usia emas 0-23 bulan (golden age) sebagai bagian upaya pencegahan stunting di Desa, diantaranya;
(1) Dalam pelaksanaannya, BKB_HIU dapat disinergiskan dengan program atau kegiatan yang sudah berjalan dan terkait pengasuhan bisa disinergiskan dengan PAUD dan Posyandylu unit layanan kesehatan ibu dan anak; (2) anggaran yang digunakan di desa dapat bersumber dari APBDesa, APBD Prov/Kab.
APBN maupun sumber lain seperti kerja sama dengan dunia usaha, NGO, Perguruan Tinggi, dll, dan; (3) dalam implementasi di desa sejalan dengan kebijakan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai dengan Permendesa PDTT 21 th 2020, yang di dalamnya ada Desa Peduli Kesehatan". (*)