TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata 'barang antik' pemeran video viral kebaya merah telah disita polisi.
'Barang antik' yang dimaksud adalah kebaya yang dikenakan saat merekam video di kamar 1710 salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Sementara itu, link video Yandex Ru yang merekam adegan tak senonoh tersebut selama 16 menit masih menjadi buruan netizen di Twitter.
Bahkan kata "kebaya merah" masih memuncaki trending topik Twitter hingga Senin (7/11/2022) malam.
Warganet di Twitter masih mencari-cari video lengkap kebaya merah yang berdurasi 16 menit.
Mereka penasaran karena yang tersebar di Twitter saat ini hanyalah potongan video tak senonoh tersebut.
Namun perlu diketahui bahwa rasa penasaran itu memiliki konsekuensi hukum karena saat ini polisi yang telah menangkap pemeran video, juga berupaya menangkap penyebarnya.
Penyelidikan penyebar ini sebagaimana dijelaskan oleh kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Sanksi bagi penyebar video dewasa ini telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Baca juga: Video Viral Kebaya Merah, Pemeran Wanita Inisial AH 24 Tahun, Identitas Pelaku Diungkap Polda Jatim
Baca juga: Kebaya Merah Viral Link Video 16 Menit Full No Sensor TikTok dan Twitter, Ini Fakta Sosok Pemeran
Namun sebelum penyebar, polisi lebih dahulu menangkap pemeran video.
Penangkapan pemeran wanita dan pria video kebaya merah itu dilakukan di salah satu indekos di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam WIB.
Setelah ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Markas Kepolisian Darah (Polda) Jawa Timur (Jatim) untuk diinterogasi.
Selain menangkap pelaku, petugas Polda Jatim juga menyita beberapa barang bukti, termasuk kebaya merah yang dikenakan saat merekam video.
Polisi juga menyita laptop yang berisikan konten dewasa, disebut telah hangus.
Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, Polda Jatim lantas mengungkap identitas pemeran video viral kebaya merah.