CPNS dan PPPK 2022

LINK Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Guru Lengkap Jadwal Penerimaan, Syarat, Mekanisme, Cara Daftar

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link pendaftaran PPPK 2022 formasi guru lengkap jadwal penerimaan, syarat, mekanisme, cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibukristek) telah melansir pengumuman penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru tahun 2022.

Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022

Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022

Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022

Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022

Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Kendari, Dikmudora Ingatkan 731 Peserta Cek Website SSCASN

Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Syarat Guru ASN-PPPK 2022

Berikut syarat pendaftaran dan penerimaan guru ASN PPPK 2022:

Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Berikut link pendaftaran PPPK 2022 formasi guru lengkap jadwal penerimaan, syarat, mekanisme, cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibukristek) telah melansir pengumuman penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru tahun 2022. (Tangkapan layar laman gurupppk.kemdikbud.go.id)

Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Halaman
1234