Operasi Zebra

Operasi Zebra 2022 Razia Besar-besaran Mulai Hari ini, Lokasi, Jenis Pelanggaran Ditilang Polisi

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Zebra 2022, razia besar-besaran diseluruh Indonesia mulai hari ini, lokasi, dan jenis pelanggaran lalu lintas ditilang Polisi. Simak pula besaran denda tilang yang bisa dikenakan kepada para pelanggar lantas dalam operasi tersebut.

Untuk itu, Korlantas Polri menyerahkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 kepada jajaran kepolisian dimasing-masing wilayah.

“Kami serahkan seluruhnya kepada wilayah masing-masing karena wilayah masing-masing punya target di lokasi mana sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang kami sebutkan tadi,” jelasnya.

Jenis Pelanggaran Disasar

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, juga menjelaskan jenis-jenis pelanggaran lalu lintas tertentu yang masih sering terjadi sekaligus menjadi sasaran Operasi Zebra 2022 tersebut.

“Adapun jenis-jenis pelanggaran yang tertentu yang sering kali terjadi masih yang pertama tentang anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Operasi Zebra 2022 mulai berlangsung hari ini, jenis pelanggaran lalu lintas dan denda tilang dalam razia besar-besaran Polisi di seluruh Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mulai menggelar operasi terpusat secara serentak mulai Senin (3/10/2022) hingga 16 Oktober 2022 mendatang. (Instagram @divisihumaspolri)

“Ini artinya saya minta peran orangtua untuk tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan selagi mereka belum cukup umur,” katanya menambahkan.

Kedua, masih banyak masyarakat yang mengambil jalan mudah dengan melawan arah dalam berkendara.

“Yang ketiga masih juga kebiasaan dengan era sekarang menggunakan gadget sambil berkendara baik roda empat maupun roda dua,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat yang melalaikan penggunaan sabuk pengaman atau safety belt.

Padahal alat tersebut didesain untuk membantu mengurangi vatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Ini jenis-jenis pelanggaran yang masih sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.

“Namun bukan berarti tanda kutip pelanggaran lain seperti menerabas lampu merah, kemudian berperilaku zigzag atau kebut-kebutan di jalan raya menjadi target kita,” katanya menambahkan.

Metode penegakan hukum yang digunakan dalam Operasi Zebra 2022, kata Irjen Firman, baik tilang secara elektronik atau ETLE melalui pantauan pantauan kamera CCTV yang tersebar di jalan.

“Kami juga menggelar personel yang membawa secara mobile alat-alat teknologi untuk memastikan terjadi atau tidaknya pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Ketiga, dengan kehadiran petugas di lapangan dalam pelaksanaan Operasi Zebra tersebut.

Baca juga: Pengendara Terobos Lampu Lalu Lintas Dominasi Pelanggaran Tilang Elektronik di Kendari Sultra

Halaman
123