Klaim Terbantahkan setelah Bharada E Bongkar Fakta: Baku Tembak Brigadir J hingga PCR Ferdy Sambo

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022) guna memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap rekan sesama ajudan yakni mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. Sejumlah klaim dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J satu per satu terbantahkan.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan, Senin (11/7/2022) ketika itu

Belakangan, ada temuan bahwa Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak melakukan PCR saat peristiwa penembakan Brigadir J.

Demikian hal ini diungkap Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Ferdy Sambo sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.

"(Ferdy Sambo) Ada di lokasi," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/20222).

Lebih lanjut dia mengatakan, pada tragedi penembakan Brigadir Yosua, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E , kemudian dilanjutkan pelaku lain.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Burhanuddin.

(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu per Satu Klaim Polisi Soal Tewasnya Brigadir J Justru Terbantahkan: Adu Tembak hingga PCR Sambo