TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Berikut ini profil dan biodata Prof B, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP) Universitas Halu Oleo ( UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sutra).
Prof B dipolisikan karena dugaan asusila alias pencabulan terhadap seorang mahasiswi bernisial RN (20).
Ternyata, Prof B merupakan guru besar Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS) di FKIP UHO Kendari.
Diketahui, saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B kepada RN.
Polresta Kendari telah mengambil keterangan RN, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (20/7/2022) sore Wita.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Dosen Inisial Prof B, Guru Besar FKIP UHO Kendari yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Baca juga: Pilu Mahasiswi Yatim Piatu Korban Pelecehan Prof B Dosen FKIP UHO Kendari, Trauma dan Terus Menangis
Setelah mengambil keterangan RN, penyidik langsung memanggil Prof B sebagaimana yang telah dijadwalkan.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari, dihubungi TribunnewsSultra.com pada Rabu (21/7/2022).
Prof B Adalah Guru Besar IPS
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah menghebohkan publik.
Bagaimana tidak, terlapornya adalah seorang dosen bergelar profesor.
Lalu siapa sebenarnya Prof B yang diduga telah melecehkan RN?
Dinukil TribunnewsSultra.com dari laman resmi Universitas Halu Oleo, Prof B merupakan dosen di salah satu program studi di FKIP UHO.
Ia merupakan dosen senior yang telah menyandang gelar guru besar, bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Prof B dikukuhkan sebagai guru besar IPS FKIP UHO pada akhir Januari 2005.
Pengukuhannya tercatat dalam keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI nomor 181571/A4.3/KP/2014.