TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bantuan pasangan bakal calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Andi Sulolipu (ASLI) untuk warga korban kebakaran rumah mendapat penolakan dari Pemerintah Kota.
Kabarnya bantuan yang diberikan ASLI bersama ASR berupa material untuk pembangunan rumah semi permanen.
Bantuan tersebut untuk tujuh rumah warga yang jadi korban kebakaran di Kampung Muna-muna Kelurahan Bungkutoko, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
Abdul Rasak, mengatakan pascabencana kebakaran dirinya bersama ASR memberikan bantuan sembako kepada para korban.
Namun, pihaknya, melihat warga yang kehilangan rumah justru harus segera mendapatkan hunian sementara.
Baca juga: Warga Lorong Jambu Minta Pemkot Kendari Tegur Pengelolah Perumahan Ihwal Pengelolaan Sampah
"Untuk itu, ASLI dan ASR lalu menurunkan bantuan material berupa batako dan papan bagi warga segera membangun rumah semi permanen, apalagi ini musim penghujan," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Rasak menjelaskan, pendistribusian bantuan ini memang harus mendapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Kendari.
Upaya koordinasi ini, kata Rasak, untuk mematuhi administrasi pemeritahan dalam pemberian bantuan korban bencana.
Namun, pihaknya menilai, proses administrasi di Pemkot Kendari tersebut terbilang lamban karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini.
"Iya, memang dari pihak Lurah dan Camat bilang harus berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Kendari," kata Rasak.
"Tetapi kalau semua proses ini masih lambat, kasihan warga di sana yang belum mendapat hunian," lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan langkah Pemerintah Kota Kendari yang tidak bergerak cepat membangunkan hunian karena kendala koordinasi dan administrasi.
"Seharusnya Pemerintah Kota Kendari menyambut baik bantuan ini," kata anggota DPRD Kota Kendari tersebut.
Rasak menambahkan alasan bantuan tersebut belum bisa disalurkan, karena lahan yang dihuni warga belum bersertifikat.
Dirinya tidak mempersoalkan masalah tersebut, karena ini menjadi keputusan Pemkot Kendari, tetapi bantuan ini hanya untuk rumah semi permanen.
Baca juga: DLHK Bakal Manfaatkan Mesin Pelet Sampah Pemberian PLN UPDK Kendari, Buka Peluang Kerja
"Kami dari pihak ASLI dan ASR memberikan bantuan bukan memetakan lahan warga menjadi legal, tidak seperti itu. Tapi warga bisa segera memanfaatkan bantuan ini, bukan diterlantarkan," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, membantah pihaknya menolak bantuan dari ASLI dan ASR untuk korban kebakaran rumah.
"Siapa bilang menolak, kita tidak pernah menolak malah kami berterima kasih dibantu," ujar Sulkarnain Kadir.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menolak tetapi hanya memberikan penjelasan agar bantuan pembangunan rumah untuk warga bukan berupa bangunan permanen.
"Jadi karena status lahanya belum jelas, belum ada sertifikat, kami minta bangunannya jangan permanen," jelas Sulkarnain Kadir.
Baca juga: Mutasi Besar-besaran Polda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kolaka, Buton, Konawe dan Wakatobi Berganti
"Kan kasihan nanti warga sudah bangun rumah tapi status lahan belum selesai kan rugi mereka," ujarnya manambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)