- Verifikasi Berkas : 20-30 Juni 2022
- Tes Khusus Buta Warna : 20-30 Juni 2022 (Khusus SMK)
- Proses Seleksi PPDB Offline : 20-30 Juni 2022
- Pengumuman : 2 Juli 2022, pukul 10.00 Wita
- Daftar Ulang : 4-6 Juli 2022, pukul 08.00-12.00 Wita
Baca juga: Persyaratan PPDB 2022 SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara Bagi Calon Peserta Didik, Kelengkapan Berkas
- Pengumuman Pengisian Kursi Kosong: 7-8 Juli 2022 pukul 10.00 wita
- Daftar Ulang Pengisian Kursi Kosong : 7-8 Juli 2022, pukul 08.00-12.00 Wita
- Pelaksanaan PLS
Syarat Pendaftaran PPDB SMA
Berikut syarat pendaftaran dan kelengkapan administrasi PPDB Sultra 2022 SMA se-Sulawesi Tenggara yang diserahkan pada saat verifikasi berkas:
1. Fotocopy Ijazah SMP/MTs Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SMP/MTs Sederajat, Ijazah program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/MTs Sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang;
2. Fotocopy Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023/dan belum menikah serta menunjukan aslinya pada saat verifikasi berkas;
3. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk jalur afirmasi terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
4. Fotocopy surat keterangan medis tentang ketunaan (keadaan cacat atau tidak mampu melakukan tugas atau aktivitas);
5. Fotocopy Kartu Keluarga dilegalisir untuk jalur zonasi yang diterbitkan paling singkat satu tahun atau surat keterangan domisili (karena keadaan tertentu) dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkan surat keterangan domisili;