TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara (Disperindag Sultra) menggelar kegiatan bimbingan teknis Wirausaha Baru (WUB) IKM Pangan (pengolahan ikan).
Kegiatan tersebut bertempat di Desa Bajo Indah (menuju Pantai Toronipa), Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/5/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan capacity building bagi pelaku usaha maupun masyarakat di desa tersebut.
Kepala Disperindag Sultra, Sitti Saleha mengatakan selain itu tujuannya untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas masyarakat.
"Jadi dengan tujuan tersebut mampu memicu peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Sultra utamanya di sekitar Wisata Toronipa dan Bokori," ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Kampung Nelayan Maju di Kendari, KKP Sosialisasikan Kendaraan Berpendingin dan Gudang Beku Portable
Sitti Saleha menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat Sultra.
Selain itu, merupakan kegiatan pendukung terhadap salah satu dari proyek strategis Pemerintah Provinsi Sultra yaitu pengembangan kawasan Wisata Toronipa.
Katanya, jika melihat ekonomi Sultra 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,10 persen jika dibandingkan 2020.
Ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Triwulan IV 2021 terhadap Triwulan III 2021 tumbuh sebesar 5,52 persen
"Dari sisi produksi, lapangan usaha pengadaan listrik dan gas mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 13,96 persen dan industri pengolahan berada peringkat kedua sebesar 10,85 persen," tuturnya.
Baca juga: Perumda Kendari Beri Pelatihan Tingkatkan Motivasi Kerja Pegawai Guna Maksimalkan Potensi Daerah
Sehingga dari hal-hal tersebut menunjukkan bahwa kegiatan industri pengolahan serta kegiatan ekspor sangat penting peranannya bagi perekonomian daerah maupun perekonomian secara nasional.
Oleh karena itu, semua stakeholder dapat bekerja secara maksimal dan berkelanjutan dalam melakukan
pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri.
"Hal itu dalam rangka mendorong pengembangan usaha dan disversifikasi produk," kata Kepala Disperindag Sultra ini.
Sitti Saleha menuturkan terdapat beberapa peran pemerintah dalam mendorong terciptanya wirausaha baru serta untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha.
Kata dia, peran tersebut yakni melalui kegiatan bimbingan teknis, pelatihan, maupun pendampingan kepada masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok, DPRD Wacanakan Dana Saving ke Disperindag Sulawesi Tenggara